Larangan Lewat di Depan Orang Sholat

On 19.57.00 with No comments


Masih banyak diantara kita yang belum paham tentang hukum lewat di depan orang sholat. Ada sebagaian yang menganggap bahwa lewat depan orang sholat itu tidak sopan, yakni dengan membungkukkan badan ketika lewat. Padahal permasalahannya lebih dari itu. Bahkan ada lagi yang dengan santainya berjalan tanpa memperhatikan jalannya apakah lewat di depan orang shalat atau tidak.
Hukum lewat depan orang sholat sangat tegas dilarang (haram). Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dijelaskan “Rasulullah bersabda,  ‘Kalau saja orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat mengetahui apa (akibat) baginya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya’.” Abu An-Nazhar berkata, “Saya tidak mengetahui apakah beliau bersabda empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.” [HR. Bukhari (510)].[1]

larangan-lewat-depan-sholat

Jika kita sedang sholat perhatikan depan kita harus ada sutrah (pembatas). Sutrah ini bisa berupa orang, tembok, tiang, tas, jaket, meja, kursi, papan atau yang lain, yang bisa dijadikan pembatas. Jika sutrah kita adalah orang di depan kita sedangkan oang tersebut pergi, hendaknya kita maju ke depan sampai depan kita ada sutrah.

menghalau-lewat-depan-sholat
sutrah-papan
sutrah-tiang

Sedangkan jika ada orang yang lewat di depan kita yang sedang sholat hendaknya halangilah dengan membentangkan tangan kita hingga orang tersebut mencari jalan lain, tidak melewati kita.

menghalau-lewat-depan-sholat

Saya beberapa kali mengalami ketika sedang sholat wajib (makmum masbuq) atau sholat sunnah ba’diyah (terlebih lagi ba’diyah Jumat), dari arah depan ada orang pergi kebelakang dengan lewat di depan saya (padahal terlihat jelas saya sedang melaksanakan sholat), saya halangi orang tersebut dengan membentangkan tangan saya ke depan, kemudian orang tersebut mencari jalan yang lain. Bahkan di lain waktu saya sampai menghalau (membentangkan tangan) 2 atau 3 kali.
Nah jika kita sudah mengetahui tentang hukumnya lewat depan orang sholat itu dilarang keras atau haram, hendaknya kita berhati-hati dalam berjalan ketika kita selesai sholat, jangan sampai kita lewat di depan orang sholat 

Semoga bermanfaat.








Sumber: rantsa.com
loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »