JAKARTA - Produsen vaksin palsu sudah
menjalankan bisnisnya sejak 2003. Mereka dapat leluasa melakukan
sindikat tersebut karena efek dari vaksin ini tidak langsung dirasakan.
"Baru nanti setelah ada kuman yang menyerang, baru tampak dia
terserang vaksin palsu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus
Bareskrim Polri Agung Setya di Gedung Bareskrim, Senin (27/6/2016).
Barang-barang pembuatan vaksin palsu seperi botol bekas dan cairan
didapat pelaku dari sejumlah rumah sakit. Perlengkapan itu merupakan
barang bekas pakai yang sudah menjadi sampah.
"Kita lihat saja nanti kelanjutannya, apakah nanti tukang sampah dari rumah sakit juga bisa terlibat atau tidak," kata Agung.
Hingga kini polisi belum mengetahui cairan dan zat yang terkandung
dalam vaksin palsu ini. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat
waspada dengan cara mengetahui perbedaan yang asli dengan palsu.
"Bisa dilihat dari tub atau rubber tub atau penutup botol. Jika vaksi palsu maka penutup karet tampak lebih suram daripada yang asli," katanya.
Saat ini polisi sudah menetapakan 15 tersangka yang terdiri dari
produsen vaksin palsu, kurir, distributor, dan pencetak label. Adapun
saksi yang sudah diperiksa sebanyak 18 orang.
Sumber: Okezone.com