Taufik hidayat(16)suku sipanjang warga jorong
giriang-giriang, nagari koto tangah kec. tilatang kamang ditangkap
Polsek Tilatang kamang karena di duga telah membunuh ibu kandungnya
sendiri dengan cara membakar setelah sholat jum'at(24/6).
Kejadian
diperkirakan pukul 13. 30wib setelah selesai sholat jum'at ini
diketahui awalnya diketahui oleh kakak pelaku Wahyudi(21) pegawai
honorer baru pulang sholat jumat, di lihatnya pintu samping rumah dlm
keadaan tertutup dan saksi melihat dari jendela di lantai dalam rumah
bagian dapur sdh di genangi darah, dan saksi lari ke depan rumah dan
masuk kedalam rumah untuk mengetahui apa yang terjadi, sewaktu saksi
masuk rumah di lihatnya pelaku lari ke arah kamar mandi, dan saksi
melihat ke samping rmh ada yang terbakar, setelah di lihat ternyata
adalah ibunya bernama Eny Dharma memadamkan api yang membakar tubuh
ibunya dg menyiram dengan Air, setelah itu ia menelpon ayahnya bernama
Rasmiadi, 55 salah seorang pegawai RRI.
Camat Tilatang Kamang Kurniawan Syahputra yang dikonfirmasikan oleh wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Ya memang benar. Kejadian di perkirakan sebelum salat Jumat dan diketahui setelah salat Jumat,” tandasnya. Camat
menambahkan kejadian berawal ketika korban Eny Dharma (55) menyuruh
pelaku, TH (16) yang merupakan anak kandungnya untuk menunaikan salat
Jumat.
“Dari
informasi di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), pelaku marah. Saat ayah
dan kakaknya pergi ke mesjid, pelaku membunuh ibunya dengan menusukkan
benda tajam. Kemudian dia membakar ibunya,” ujarnya. (mt/rudi)
Sumber: minang
terkini