Seorang oknum jaksa diduga berselingkuh dengan seorang istri anggota kepolisian di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Mereka adalah jaksa berinisial As (37) sedang oknum istri polisi bernisial Ht (30).
Menurut informasi yang diterima oleh Tribunselayar.com bahwa aksi perselingkuhan itu terjadi di rumah dinas oknum jaksa muda itu pada pukul 11.00 Wita, Sabtu (25/3/2017).
Atas penemuan itu polisi Polsek Benteng membawa mereka ke kantor Mapolsek Kecamatan Benteng untuk dimintai keteranga
Usai dimintai keterangan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kabupaten Kepulauan Selayar, atas permintaan Kapolres SelayarAKBP Eddy Suryantha Tarigan.
Dari hasil interogasi penyidik Polres Selayar, As sudah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan Ht.
Atas peristiwa tersebut Tribunselayar.com mengonfirmasi Kapolres Selayar AKBP Eddy Suryantha Tarigan belum memberikan penjelasan atas kejadian itu hingga berita ini diturunkan, Minggu (26/3/2017).
(TribunTimur)