NGAKAK, Sapi Curian Dimasukkan ke dalam Mobil Honda Jazz Akhirnya. . .

On 00.07.00 with No comments


TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Jajaran Kepolisian Sektor Kedu, Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah, meringkus tiga anggota komplotan pencuri ternak sapi yang sebelumnya beraksi di Dusun Prupugan, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Tiga pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu antara lain, Isnanto alias Baron (30), warga Dusun Grogol, Desa Kutoanyar, Bambang Haryanto (30), warga Dusun Wonosroyo, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, dan Adi Tyas (19) warga Dusun Janggar Desa Gedongsari, Kecamatan Jumo.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti mengatakan, meski telah menangkap tiga orang, namun polisi masih melakukan perburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian sapi tersebut.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti memaparkan kronologi penangkapan komplotan pencurian sapi di Kedu yang menggunakan mobil honda jazz.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti memaparkan kronologi penangkapan komplotan pencurian sapi di Kedu yang menggunakan mobil honda jazz. (tribunjateng/humas polres temanggung)
"Komplotan ini sudah mahir melakukan pencurian ternak, hal itu diketahui dari perencanaan matang dan cara di mana ternak sapi hasil curian dimasukkan ke dalam mobil Honda Jazz. Mobil Jazz itu kan ukurannya kecil, tapi mereka bisa melakukannya sebelum dipindah ke truk dan dijual di daerah Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tiga orang masih kita buru dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar AKP Henny, saat keterangan pers, di Mapolres Temanggung Selasa (14/3/2017).
Tersangka Bambang mengaku, Eko Kodok adalah otak dibalik pencurian sapi milik Slamet Mintarjo (65), warga Dusun Prupugan, Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu. Dalam menjalankan aksinya Kodok, Bambang, dan Isnanto, bertugas membawa sapi dari kandangnya lalu dituntun lewat perkebunan sejauh kurang lebih 500 meter sampai perbatasan Desa Gondangwayang. Sampai di pinggir jalan sudah ditunggu Febri Kuncoro yang mengendarai mobil Honda Jazz.
“Saya menuntun sapi dari depan, Kodok dan Isnanto mendorong dari belakang, kita bawa ke tempat aman sejauh 500 meter lewat kebun menuju pinggir jalan. Sapi kemudian kita masukkan ke dalam mobil Honda Jazz lalu dibawa ke Nglondong Parakan kita ikat disembunyikan di semak-semak. Kemudian kita ke rumah Adi Tyas di Ngrancang meminjam truk milik bapaknya untuk mengangkut sapi, sebelum akhirnya dibantu Kecruk untuk dijual kepada seorang bernama Sudi di Sukorejo laku Rp 6 juta," akunya.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti memaparkan kronologi penangkapan komplotan pencurian sapi di Kedu yang menggunakan mobil honda jazz.
Kasubbag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti memaparkan kronologi penangkapan komplotan pencurian sapi di Kedu yang menggunakan mobil honda jazz. (tribunjateng/humas polres temanggung)
Dari hasil penjualan itu, Bambang mendapat bagian Rp 800 ribu, Febri Rp 800 ribu, Isnanto Rp 800 ribu, Kodok Rp 800 ribu, Adi Tyas Rp 250 ribu. Ada pun Kecruk tidak diketahui pasti mendapat berapa karena uang hasil penjualan semua dibawa Kodok. Korban Slamet Mintarjo sendiri menderita kerugian sebesar Rp 13 juta atas satu ekor sapi limosin berusia 1,5 tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Temanggung guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kaburnya tiga pelaku lain. Mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (tribunjateng/humas polres temanggung)
loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »