TRIBUNJATENG.COM - Setelah sekian lama bungkam, akhirnya para pengurus Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unisi Universitas Islam Yogyakarta (UII) angkat bicara perihal "Diksar Maut".
Jumat (27/1) kemarin, keluarga besar Mapala Unisi menggelar menggelar jumpa pers terkait kegiatan The Great Camping (TGC) 37, yang telah menewaskan tiga orang, di Ruang Sidang Kampus UII Cik Ditiro, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Mapala Unisi, Imam Noorizky, beserta ketua panitia TGC.
Imam menjelaskan, mereka baru memberikan pernyataan pada kesempatan kali ini karena tengah menyelesaikan urusan lainnya, misalkan pemakaman korban dan sebagainya.
"Kami juga melakukan koordinasi, dari sana disepakati semua informasi berasal dari satu pintu, yakni humas," tutur Imam.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, pihaknya akan kooperatif dan menjunjung tinggi proses hukum yang berlangsung. "Ini akan menjadi evaluasi kami bersama," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga mahasiswa UII tewas setelah The Great Camping (TGC) 37, pendidikan dasar (diksar) Mapala Unisi, di lereng Gunung Lawu, beberapa waktu lalu. Ketiga mahasiswa yang tewas, yakni Ilham Nurfadmi Listia Adi (20), Muhammad Fadli (19), dan Syaits Asyam (19). Mereka meninggal setelah menggikuti kegiatan TGC di lereng selatan Gunung Lawu, di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, 13-20 Januari 2017 silam.
Pada kesempatan itu, Imam mengucapkan permohonan maafnya atas kejadian pada Diksar TGC yang menewaskan tiga pesertanya. Imam menyampaikan permohonan maaf tersebut kepada orangtua dan keluarga almarhum, seluruh keluarga besar UII, seluruh organisasi pecinta alam, penggiat alam bebas, hingga masyarakat Indonesia pada umumnya.
"Permohonan maaf kami sampaikan kepada seluruh keluarga besar UII, segenap civitas akademik, alumni dan rekan-rekan mahasiswa karena perbuatan kami yang telah mencoreng nama besar almamater UII," ucapnya.
Secara pribadi dan juga sebagai ketua Mapala Unisi, Imam mengungkapkan, perasaan bersalah ada di pundaknya. Hal tersebut dikarenakan musibah tersebut terjadi dalam era kepengurusan Mapala Unisi yang diketuainya.
"Saya menegaskan selaku ketua Mapala Unisi akan menyerahkan semua kepada tim yang dibentuk dan akan menerima apa pun hasil dari tim dengan terbuka dan lapang dada. Apabila dari hasil investigasi ada kejanggalan seperti menemui adanya kekerasan fisik, sehingga menyebabkan korban jiwa, saya selaku ketua Mapala Unisi siap untuk mempertanggungjawabkan ini semua," tutupnya.
Pernyataan peserta
Pada hari yang sama, lima mahasiswa peserta Diksar Mapala UII yang dirawat di RS Jogja International Hospital (JIH), juga angkat bicara terkait kegiatan yang merenggut tiga nyawa rekannya. Mereka mengaku, tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian tiga orang peserta.
Kelima mahasiswa itu, yakni Muhammad Fahrul mahasiswa Jurusan Manajemen, M Sandi Malik Ibrahim (Hukum), Fakir Rohim (Teknik Elektro), Revin Nuzul (Teknik Kimia), dan Suryadi Sepriawan (Teknik Lingkungan). Mereka menyanggah adanya rotan yang digunakan panitia untuk memukul.
Menurut mereka, panitia memukul dengan batang tanaman sebesar jari, yang di dalamnya seperti gabus berwarna putih. Pukulan atau cambukan itu diperoleh peserta sebagai bentuk hukuman dari pihak panitia.
"Ada temen-temen di belakang (saat jalan) yang misalnya susah bergerak (mendapatkan cambukan)," ungkap Suryadi saat melakukan jumpa pers bersama teman dan beberapa orangtua mahasiswa di RS JIH, Jumat (27/1).
Terkait surat pernyataan sebelum mengikuti Diksar, mereka mengatakan, tidak ada unsur paksaan dari panitia. Sebab sebelum menandatangani itu mereka diberi kesempatan untuk membaca detail surat pernyataan bermeterai.
Sandi menambahkan, pada kegiatan itu di lapangan ia hanya melihat peserta dan panitia dari Mapala. Ia tidak mengetahui adanya dosen maupun alumni dari UII yang ada di acara tersebut.
"Kita nggak bisa nyalahkan orang karena ini musibah," kata Sandi.
Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir, para pelaku kekerasan yang berakibat tewasnya tiga mahasiswa UII bisa ditindak dengan tegas, yaitu dikeluakan dari kampus.
Hal tersebut disampaikan Nasir kepada wartawan, setelah membuka Dies Natalis Ke-52 Universitas Negeri Semarang (Unnes), kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jumat kemarin.
"Bila seseorang melakukan kekerasan, sampai masuk pidana kampus maka hukuman yang tegas seperti dikeluarkan dari kampus yang bersangkutan menjadi langkah yang tepat. Jika sudah masuk ranah pidana maka harus diambil tindakan. Bisa dikeluarkan," ujarnya. (Tribun Network/ahm)
