Taktik Baru: Israel larang Pengunjung Masjid Al-Aqsa Melewati “Distrik Yahudi”

On 04.02.00 with No comments



Sebuah lembaga hak asasi manusia yang berpusat di Israel menyingkap taktik baru polisi Israel di Timur kota Al-Quds, yaitu melarang warga Palestina melewati distrik Yahudi  setiap hari Jum’at untuk shalat di masjid Al-Aqsa.
Pengacara lembaga tersebut Nesrin Alyan mengirim surat darurat kepada seorang perwira polisi  bernama Yoram Halfe, yang isinya meminta sang perwira untuk menghentikan strategi baru polisi Israel itu.
Strategi baru polisi ini sudah diberlakukan pada hari Jum’at di bulan Ramadan tahun ini.  Para pengunjung masjid Al-Aqsa dilarang melewati arah Selatan masjid yang merupakan distrik Yahudi baik dengan berjalan kaki, atau memakai jasa transportasi.
“Dengan sangat jelas, polisi Israel melarang warga Arab Palestina melewati distrik Yahudi. Ini bentuk diskriminasi dan pemisahan paksa. Padahal warga Yahudi dengan bebas melewati semua wilayah dan sudut di kota Al-Quds,” jelas Alyan dalam suratnya.
Alyan menambahkan, langkah diskriminasi ini sangat berbahaya karena makin mempersempit ruang gerak bagi warga Arab penduduk kota Al-Quds. Hal ini tentu saja mengganggu kebebasan beribadah warga apalagi di bulan suci Ramadan, bulan paling mulia bagi kaum muslimin.
 
 
 
Alyan  melayangkan protes keras terhadap kebijakan polisi yang berbau rasis itu. Menurutnya, bukannya mempermudah proses lalu lalang kaum muslimin menuju masjid Al-Aqsa seperti yang dilakukan untuk warga Yahudi selama ini, polisi justeru mempersulitnya.
Padahal mereka tahu bahwa di bulan Ramadan jumlah warga muslim lebih banyak berkunjung ke masjid Al-Aqsa. Mereka memaksa warga Palestina melewati jalan-jalan setapak yang sempit karena tidak diperbolehkan melewati distrik Yahudi. Tentu kebijakan yang sudah berjalan berhari-hari ini , jelas merupakan bentuk  rasisme.
Langkah ini, menurut Alyan, melanggar hukum karena berdasarkan pada politik diskriminasi agama dan sukuisme dengan melarang kelompok tertentu memasuki wilayah-wilayah umum.  Seharusnya tugas politisi itu fokus bertanggungjawab dalam memilihara ketertiban umum dan melindungi keselamatan publik.  Bukan sebaliknya justeru menodainya.
Di akhir surat tersebut, Alyan mendesak pihak kepolisian  Israel untuk segera memberhentikan peraturan tersebut.
 
sumber : pos-metro.com
loading...
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »